Kurang dari 24 jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya, Alfamart Rest Area KM 72A.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, memastikan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
"Pelaku kami amankan sekitar pukul 18.00 WIB. Ia mengakui semua perbuatannya,” ungkap Nazal dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (9/10).
Baca Juga: Kejari Jakpus Beberkan Dugaan Peredaran Narkoba di Penjara oleh Ammar Zoni
Motif Sederhana, Akibat Tragis
Motif di balik aksi keji ini ternyata faktor ekonomi. Herianto gelap mata, tergoda oleh harta korban yang nilainya tak seberapa. Dalam sekejap, rasa kemanusiaan hilang digantikan nafsu tamak.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara keluarga korban masih berduka mendalam.
Luka yang Tak Akan Hilang
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi banyak orang,kepercayaan adalah hal mahal yang bisa menjadi pedang bermata dua.
Dina hanya ingin tenang, tapi justru menjadi korban kejahatan oleh orang yang seharusnya melindunginya.
Masyarakat Karawang masih diselimuti duka, sementara pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan hingga tuntas.***