Kurang dari 24 jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya, Alfamart Rest Area KM 72A.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, memastikan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
"Pelaku kami amankan sekitar pukul 18.00 WIB. Ia mengakui semua perbuatannya,” ungkap Nazal dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (9/10).
Baca Juga: Kejari Jakpus Beberkan Dugaan Peredaran Narkoba di Penjara oleh Ammar Zoni
Motif Sederhana, Akibat Tragis
Motif di balik aksi keji ini ternyata faktor ekonomi. Herianto gelap mata, tergoda oleh harta korban yang nilainya tak seberapa. Dalam sekejap, rasa kemanusiaan hilang digantikan nafsu tamak.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara keluarga korban masih berduka mendalam.
Luka yang Tak Akan Hilang
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi banyak orang,kepercayaan adalah hal mahal yang bisa menjadi pedang bermata dua.
Dina hanya ingin tenang, tapi justru menjadi korban kejahatan oleh orang yang seharusnya melindunginya.
Masyarakat Karawang masih diselimuti duka, sementara pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan hingga tuntas.***
Artikel Terkait
Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu: Jalan Baru Menuju Kepastian
PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer
PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan Gaji, Tunjangan, dan Peluang Baru untuk Honorer
Aktor Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba
Kejari Jakpus Beberkan Dugaan Peredaran Narkoba di Penjara oleh Ammar Zoni
Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dan Ganja dari Sel
Ammar Zoni dan Lingkaran Gelap Narkoba, Saat Jeruji Besi Tak Lagi Jadi Pembatas