Kronologi Kejadian
Pada 12 Januari 2025, sekitar siang hari, Nanang sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya. Saat itu, Sandy melintas sambil meludah ke arah Nanang dengan tatapan sinis.
Tindakan tersebut memicu emosi terdakwa. Ia segera mengambil pisau dan mengejar korban.
Dalam perkelahian singkat yang terjadi, Nanang menusuk perut kiri Sandy sebanyak dua kali. Serangan dilanjutkan ke bagian kepala, dada, pelipis, dan leher.
Sandy sempat mencoba melarikan diri, namun kembali diserang di bagian punggung hingga akhirnya terkapar bersimbah darah di depan rumah warga.
Korban Tak Tertolong
Warga yang mendengar keributan langsung datang menolong. Korban dilarikan ke RS Harapan Mulya, kemudian dirujuk ke RS Cileungsi karena kondisi kritis.
Namun, Sandy Permana akhirnya dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian akibat luka tusuk yang parah di bagian vital.
Baca Juga: Jumlah Pernikahan di Indonesia Turun, Kemenag: Anak Muda Banyak Menunda Nikah
Upaya Pelarian
Usai melakukan aksinya, Nanang melarikan diri ke Kabupaten Karawang. Ia menumpang sejumlah truk dan mematikan ponselnya untuk menghindari pelacakan polisi.
Pelaku bahkan mencukur rambut gimbal khasnya agar sulit dikenali. Namun pelariannya hanya berlangsung tiga hari.
Pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, tim Reskrim Polres Bekasi berhasil menangkap Nanang di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang tanpa perlawanan.
Menanti Vonis Hakim
Kini Nanang menjalani sidang akhir dengan agenda pembacaan putusan dalam waktu dekat di PN Cikarang.