Bagi banyak pensiunan, kenaikan gaji bukan sekadar angka di atas kertas. Itu menyangkut kesejahteraan di masa tua terutama di tengah naiknya biaya hidup.
Karena itu, harapan tetap besar agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat menyesuaikan besaran tunjangan dan pensiun di tahun 2025.
Namun, perlu diingat: kebijakan kenaikan gaji pensiunan tidak otomatis mengikuti kenaikan gaji ASN aktif.
Pemerintah perlu menyesuaikan anggaran terlebih dahulu dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN.
Sampai akhir Oktober 2025, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS. Aturan yang masih berlaku tetap PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan terakhir sebesar 12%.
Bagi kamu yang ingin memastikan kebenaran informasi, pantau terus kanal resmi pemerintah seperti TASPEN, BKN, dan Kemenkeu, agar tidak termakan isu menyesatkan di media sosial.***