Profil Singkat dan Kronologi Lengkap Penangkapan Onadio Leonardo 'Onad' Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Salah satu unggahan foto Onadio Leonardo dalam akun Instagram pribadinya. Kini ia tengah diperiksa polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Instagram/@onadioleonardo_official
Salah satu unggahan foto Onadio Leonardo dalam akun Instagram pribadinya. Kini ia tengah diperiksa polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Instagram/@onadioleonardo_official

SEWAKTU.com – Polisi menangkap musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau yang dikenal dengan nama panggung Onad, terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, pada Jumat (31/10/2025).

"Benar (Onad ditangkap),” ujar Ahmad saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Musisi Onadio Leonardo Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Benarkan Penangkapan

Kronologi Penangkapan Masih Dirahasiakan

Meski telah membenarkan penangkapan, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail kapan dan di mana penangkapan dilakukan, serta barang bukti apa yang diamankan dari tangan mantan vokalis band Killing Me Inside itu.

"Belum (ada keterangan lebih lanjut),” kata Ahmad singkat.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dari internal kepolisian, Onad diamankan di wilayah Jakarta pada akhir pekan ini.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.

Belum Ada Respons dari Keluarga dan Kuasa Hukum

Pihak keluarga dan kuasa hukum Onadio Leonardo belum memberikan keterangan resmi.

Beberapa rekan artis yang dihubungi enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, manajemen Onadio juga belum mengeluarkan pernyataan resmi melalui kanal media sosial mereka.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Eks Personel Killing Me Inside Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Kronologi Awalnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X