news

Publikasi Kinerja: Setda Kabupaten Bogor Perkuat Sinkronisasi Lintas Perangkat Daerah Demi Wujudkan Bogor Istimewa

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:13 WIB
Publikasi Kinerja Setda Kabupaten Bogor. (Foto/Humas Kabupaten Bogor.)

Peraturan ini menjadi landasan bagi peningkatan peran Camat dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan layanan kepada Masyarakat.

Dalam rangka optimalisasi implementasinya, Tim Adpem tengah merumuskan pengembangan substansi kebijakan, termasuk penambahan kewenangan kecamatan dalam pengelolaan sampah, kebersihan, dan keindahan lingkungan.

Penambahan kewenangan diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat respons layanan di tingkat kecamatan.

Secara keseluruhan, keberhasilan Kabupaten Bogor meraih penghargaan nasional dan penguatan pelimpahan kewenangan menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar serta memperluas jangkauan layanan publik hingga kecamatan, sebagai fondasi terbentuknya pemerintahan yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat.

2. Bagian Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum

Kegiatan utama pada bagian kerja sama adalah memperluas jejaring kerja sama strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kerja sama memfasilitasi Perangkat Daerah dalam menyusun draft kesepakatan bersama ataupun perjanjian kerja sama. Kerja sama memastikan kelengkapan dokumen dan aspek legalitas perjanjian.

Dalam penyusunan draft kesepakatan bersama ataupun perjanjian kerja sama, Bagian Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum memfasilitasi atau hadir dalam rapat koordinasi antara Perangkat Daerah terkait dengan calon mitra kerja sama dimana Bagian Kerja Sama menjembatani komunikasi antar Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kerja sama lintas sektor.

3. Bagian Perundang-Undangan

Rule of law merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Seluruh tindakan pemerintahan harus berlandaskan hukum untuk menjamin stabilitas dan kepastian hukum.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menerjemahkan prinsip tersebut melalui penyusunan produk hukum daerah sebagai instrumen pengaturan dan penetapan kebijakan.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kewenangan membentuk berbagai produk hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Adapun produk hukum yang sudah terealisasi pada tahun 2025:

a. Rancangan Peraturan Daerah, target 10, realisasi 11;
b. Peraturan Bupati, target 50, realisasi 65;
c. Keputusan Bupati (beschikking) dalam bentuk penetapan administratif, target 350,

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB