Pembinaan BUMD berpedoman pada:
* PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD
* Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis dan Evaluasi Kinerja BUMD
Sekretariat Daerah melalui Bagian Perekonomian melakukan koordinasi kebijakan, pendampingan administratif, serta pengawasan tata kelola perusahaan daerah untuk memastikan BUMD beroperasi sesuai regulasi dan mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat.
1) Fasilitasi RUPS
Bagian Perekonomian memfasilitasi penyelenggaraan RUPS seluruh BUMD yang dipimpin langsung oleh Bupati sebagai pemegang kekuasaan tertinggi modal. Proses administrasi, koordinasi antar pemegang saham, serta penyiapan dokumen strategis dilakukan secara profesional untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan daerah.
2) Evaluasi Kinerja BUMD
Evaluasi dilakukan untuk menilai perkembangan usaha, kinerja operasional–keuangan, dan kesesuaian program dengan target pembangunan daerah. Hasil evaluasi menjadi dasar rekomendasi dan pembinaan lanjutan agar BUMD semakin profesional, sehat, dan berkontribusi bagi pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
c. Program Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Sesuai Surat Edaran Mendagri Tahun 2015 dan 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi KUR dalam rangka memperluas akses pembiayaan UMKM. KUR bertujuan meningkatkan daya saing usaha, memperluas pembiayaan produktif, dan mendorong penyerapan tenaga kerja. Pemkab Bogor berperan dalam:
- identifikasi dan penjaringan calon debitur potensial
- pengunggahan data ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)
- koordinasi dengan lembaga penyalur KUR
Meskipun terdapat tantangan seperti keterbatasan akses, kurangnya pendampingan, dan legalitas usaha, pemerintah terus memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan untuk memperluas inklusi keuangan.
Dengan suku bunga rendah 6% per tahun, kemudahan agunan, serta dukungan SLIK sebagai basis data kredit, Kabupaten Bogor mencatat capaian positif sebagai daerah dengan realisasi KUR tertinggi di Jawa Barat, yaitu 8,37%.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : DLH, DPMPTSP, DISHUB, DISBUDPAR aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM, DISDAGIN, DKP, DISNAKER, DPUPR aspek Pekerjaan Umum, DPKPP aspek Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.
1. Bagian Perekonomian
Pada Triwulan II Tahun 2025, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor mencapai 5,52%, lebih tinggi dibanding Provinsi Jawa Barat (5,23%) dan nasional (5,12%) berdasarkan data PDRB (BPS Kabupaten Bogor). Capaian ini menunjukkan pembangunan daerah berjalan efektif dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
a. Pengendalian Inflasi Daerah Pengendalian inflasi dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sesuai SK Bupati Nomor 500/925/Kpts/Per-UU/2024. TPID terus memastikan stabilitas harga melalui pemantauan harian, pengawasan distribusi barang, dan menjaga ketersediaan pangan.
Artikel Terkait
Komitmen Layanan Publik, Pemkot dan DPRD Bogor Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga
Jaga Stabilitas Ekonomi, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Raperda Pengaturan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan
Dorong Penurunan Stunting, Pemkot Bogor Beri Penghargaan kepada Aparatur Wilayah
Bupati Bogor Tinjau Integrasi Setu Kabantenan–Setu Cikaret, Siapkan Destinasi Wisata Air Baru
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemuda Jadi Pemimpin Lingkungan Masa Depan
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, DPRD Kota Bogor Dorong Hadirnya Taman Lingkungan Graha Grande