SEWAKTU.com - Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini berada di persimpangan jalan.
Setelah hampir tiga dekade membina pernikahan, Atalia resmi menggugat cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, yang menyatakan bahwa perkara gugatan cerai itu telah terdaftar secara resmi dan tinggal menunggu agenda sidang perdana.
"Benar, perkara gugatan cerai sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, Kronologi Cinta yang Tak Banyak Orang Tahu
Sidang Perdana Dijadwalkan Pekan Ini
Menurut Dede, gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya.
Saat ini, Pengadilan Agama Bandung tengah menyiapkan tahapan awal persidangan, termasuk pemanggilan para pihak.
Meski demikian, pihak pengadilan belum membuka detail isi gugatan kepada publik. Nomor perkara pun belum disampaikan secara terbuka.
"Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” jelasnya.
PA Bandung menegaskan bahwa seluruh proses persidangan akan dilakukan secara profesional dan tertutup, sesuai aturan hukum yang berlaku dalam perkara perceraian.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama ini dikenal sebagai pasangan publik figur yang harmonis. Keduanya menikah pada 7 Desember 1996 di Bandung, setelah menjalin hubungan sejak 1994.
Kisah cinta mereka bahkan kerap dijadikan inspirasi. Ridwan Kamil, yang kala itu masih mahasiswa ITB, dikenal gigih memperjuangkan cintanya kepada Atalia dengan cara yang tidak biasa, mendekati keluarga, terutama sang ibu, hingga akhirnya mendapatkan restu.
Perjalanan tersebut kemudian diabadikan dalam novel “Laki-laki ke-42”, yang ditulis dari sudut pandang Atalia Praratya.