news

Predator Seks Herry Wirawan Cabuli 12 Santriwati, Gus Miftah Hingga Ganjar Pranowo Naik Pitam

Sabtu, 11 Desember 2021 | 21:11 WIB
Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan, predator seks yang tega perkosa 21 santriwatinya ( (Instagram/@sbnajamudin))

SEWAKTU.com -- Kasus Ustad cabul Herry Wirawan menyita banyak perhatian publik. Diketahui, pemilik Pondok Pesantren yang memerkosa sejumlah santri dengan rata-rata masih di bawah umur, membuat kepala banyak orang yang melihat kasus ini marah.

Tak terkecuali pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Kekesalan Gus Miftah kepada Herry Wirawan pun ungkapkan lewat media sosial. Gus Miftah mengunggah video tentang kasus pemerkosaan tersebut ke Instagram pada Jumat 10 Desember 2021 dengan caption yang berisi ungkapan kekesalan.

Baca Juga: Kejanggalan Pesantren Milik Herry Wirawan: Santriwati yang Lulus Tak Dapat Ijazah

"Nakalmu nggak mutu cuk

Saya jadi ingat quote saya

“Pada akhirnya syurga akan ditempati oleh ahli maksiat yang bertaubat, bukan orang yang Sok suci namun akhirnya tersesat”

Ingat ini bukan pondok pesantren tapi boarding schoo!!!" tulisnya.

Lalu, dalam kolom komentar unggahan Gus Miftah diramaikan pula oleh kemarahan dari warganet terhadap kelakuan Herry Wirawan. Tetapi, ada satu pengguna Instagram yang komentarnya paling disoroti.

Baca Juga: Artis Berinisial BJ Ditangkap Polda Metro Jaya karena Narkoba, Siapa?

Komentar tersebut salah satunya dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo ikut memberikan komentar terkait unggahan Gus Miftah.

"Sabar Gus… PR kita makin panjang," tulis Ganjar Pranowo.

Diketahui , Herry Wirawan didakwa karena telah melakukan tindakan asusila atau memerkosa para santri yang -rata masih di bawah umur.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebutkan, guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) ini terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB