Baca Juga: Viral Sejumlah Pemuda Bawa Senjata Tajam di Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang, 100 dB maksimal," lanjut dia.
Thobib membantah soal pemberitaan Menag Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
"Sama sekali tidak ada niat membandingkan," ujar Thobib.
Menurutnya, pernyataan Menag Yaqut tersebut hanya mencontohkan bisingnya pengeras suara di masjid.***