Baca Juga: Viral Sejumlah Pemuda Bawa Senjata Tajam di Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang, 100 dB maksimal," lanjut dia.
Thobib membantah soal pemberitaan Menag Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
"Sama sekali tidak ada niat membandingkan," ujar Thobib.
Menurutnya, pernyataan Menag Yaqut tersebut hanya mencontohkan bisingnya pengeras suara di masjid.***
Artikel Terkait
Bela KSAD Jenderal Dudung Soal 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab', Menag Yaqut: Sudahlah, Tidak Perlu Diributkan
Menag Yaqut Tidak Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Ini Penjelasannya
Polisi Tetapkan Indra Kenz Tersangka Kasus Judi Online Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara
Ustadz Abdul Somad Tanggapi Pembatasan Suara Azan dan Anjing Menggonggong Menag Yaqut Choli Qoumas
Viral Sejumlah Pemuda Bawa Senjata Tajam di Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan