news

KPK Sita Dokumen dan Uang Asing Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Sabtu, 30 April 2022 | 07:00 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin. (bogorkab.go.id)

SEWAKTU.com - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Mengatakan penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa TKP untuk mencari barang bukti terkait kasus suap Bupati Bogor, Ade Yasin.

"Iya benar. Tim penyidik, pada Kamis 28 April 2022 telah selesai melaksanakan upaya penggeledahan terhadap beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," kata Ali Fikri, dalam siaran persnya.

Menurut Ali Fikri, terdapat empat lokasi penggeledahan yakni, Pendopo/Rumah Dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan rumah kediaman Ade Yasin yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Aparat Gabungan Antisipasi Kemacetan Objek Wisata

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya berbagai dokumen keuangan. Selain itu, juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," ujar Ali Fikri.

KPK meyakini bukti-bukti yang ditemukan diduga kuat berkenaan dengan pokok perkara.

Berbagai bukti itu pun disita dan akan dianalisa sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Baca Juga: Jangan Khawatir Lagi Ya, Menu Sahur Ibu Hamil Ini Ternyata Aman Loh

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terjerat kasus dugaan suap dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Dugaan suap terkait dengan penilaian predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP.

KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain yang juga langsung ditahan tim penyidik KPK.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB