Baca Juga: Bukan 12 Orang, Korban Pencabulan Herry Wirawan Total Ada 21 Santri
"Modus pelaku dengan mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadi aksi bejat," ujarnya.
"Pelakunya ada lima orang, 4 seorang ustadz dan satunya kakak kelasnya," ujarnya.
Akibatnya kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tiga Laporan Polisi bernomor STTLP/B/3083/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA; STTLP/B/3084/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA; dan STTLP/B/3082/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.***