news

Keluarga Barada E Ketakutan, Mendadak Muncul ke Publik Minta Pertolongan ke Kapolri dan Presiden

Selasa, 9 Agustus 2022 | 15:54 WIB
Keluarga Barada E minta pertolongan ke Jokowi, Kapolri dan Kemenkumham. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Babak baru polisi tembak polisi keluarga Bharada Eliezer muncul ke publik. Informasinya keluarga barada e meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mahfud MD.

Mendadak keluarga barada e muncul ke publik meminta pertolongan. Diinformasikan, keluarga barada e bukan cuma minta tolong kepada Jokowi, keluarga barada e juga meminta pertolongan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Permintaan pertolongan keluarga diungkapkan oleh paman barada e atau Bharada Eliezer yaitu Roy Pudihang kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Hotman Paris Beri Himbauan ke Barada E Soal Kasus Ferdy Sambo: Hati-Hati dengan Justice Collaborator!

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri dan Menko Polhukam supaya masalah ini cepat selesai,” terangnya.

Untuk itu, keluarga barada e berharap Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Sigit dapat menolong mereka agar kasus Bharada Eliezer cepat selesai.

Paman dari barada e itu juga memohon agar keponakannya ini dapat dilindungi oleh Presiden Jokowi.

“Saya selaku keluarga juga kami masyarakat Sulawesi Utara, orang Manado, meminta pertolongan perlindungan Bharada Eliezer,” terangnya.

Sebelumnya, Bharada Eliezer atau yang dikenal dengan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Barada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Agar Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J Terang Benderang

Sementara itu, Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara yang pengacara baru Bharada Eliezer membuat pengakuan blak-blakkan.

Ia menyebutkan, bahwa kliennya Bharada Eliezer menembak Brigader Joshua karena mendapat perintah dari atasannya.

Hal tersebut diutarakan Brahada Elizer kepada penyidik Mabes Polri saat dilakukan pemeriksaan. Pengakuan melakukan tindak pidana pembunuhan itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada Elizer.

“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB