Firli menjelaskan, proses penangkapan Mukti Agung. KPK awalnya menerima informasi adanya penerimaan hadiah di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi telah terjadi dugaan adanya penerimaan hadiah atau janji sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak lainnya," kata dia.
Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK Depan Gedung DPR RI
Firli menyebut Mukti Agung diketahui berangkat ke Jakarta bersama rombongan. Mukti Agung diduga menerima bungkusan diduga berisi uang di sebuah rumah di Jakarta Selatan.
"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan menandangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," kata dia.
Kemudian, Mukti Agung Wibowo dan rombongan pergi ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat untuk menemui seseorang. Saat keluar dari Gedung DPR RI itulah Mukti Agung ditangkap KPK.
"Selanjutnya setelah itu MAW keluar dan menuju Gedung DPR RI menemui seseorang, nanti kita dalami. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan yang dimaksud beserta rombongan beserta uang dan bukti-bukti lainnya," jelasnya.
Firli menambahkan, KPK juga mengamankan beberapa pihak di Pemalang. Total yang diamankan dalam kasus ini adalah 34 orang.
Terjawab sudah Bupati Pemalang korupsi apa setelah KPK mengumumkan pada Jumat malam, 12 Agustus 2022.
**