news

6 Dokumen Pendataan Honorer 2022, Tenaga Non ASN Boleh Isi Pengalaman Kerja

Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:13 WIB
BKN luncurkan aplikasi pendataan honorer 2022 (Dok Pojoksatu.id)

6 dokumen pendataan honorer akan dimasukkan oleh BKD ke dalam aplikasi pendataan BKN.

Data yang dimasukkan oleh BKD dapat diedit dan disempurnakan oleh setiap honorer yang telah memiliki akun.

Berikut 6 dokumen yang harus disiapkan untuk masuk ke aplikasi pendataan non-ASN BKN:

1. NIK non-ASN atau eks honorer K2.

2. Nomor KK tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

3. Nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013.

4. Ijazah pendidikan terakhir tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

5. SK jabatan dari awal berkerja hingga terakhir.

6. Bukti pembayaran gaji melalui mekanisme langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD instansi daerah.

Setelah pendataan honorer selesai, pemerintah akan membuka seleksi PPPK 2022. (***)

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB