Sewaktu.com - Jadwal seleksi P3K 2022 merupakan momentum yang palung ditunggu-tinggu oleh calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Khusus bagi tenaga pendidik atau guru, mekanisme seleksi P3K 2022 telah diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah.
Dalam aturan itu disebutkan, seleksi P3K 2022 dibagi menjadi dua kategori, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Baca Juga: 6 Kategori Honorer Lulus P3K 2022 Tanpa Tes, Poin 5 dan 6 Berpotensi Gagal Diangkat Jadi PPPK
Pelamar priotitas dibagi menjadi tiga kelompok, yakni pelamar prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3.
Pelamar prioritas tidak perlu membuat akun di SSCASN. Mereka masih bisa menggunakan akun lama di SSCASN.
Selain itu, pelamar prioritas juga tidak perlu mengikuti tes CAT UNBK. Tes kompetensi bagi pelamar prioritas menggunakan hasil tes kompetensi I dan kompetensi II pada seleksi P3K 2021.
Baca Juga: Info Penting Kapan Pendaftaran P3K 2022 Dibuka, Honorer Siap-siap 13 September
Lain halnya dengan pelamar umum, harus mengikuti seluruh proses dan tahapan seleksi, mulai dari seleksi pembuatan akun di SSCASN, pendaftaran, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Berikut 4 jenis seleksi P3K 2022 bagi guru sebagaimana diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.
Baca Juga: Cara Daftar P3K 2022 di SSCASN dan Dokumen yang Wajib Diunggah
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi berikutnya, yakni seleksi kompetensi.