Sewaktu.com - Jadwal P3K 2022 yang sudah lama dinantikan calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) akhirnya diumumkan juga.
Jadwal P3K 2022 diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Cara Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi P3K Non Guru 2022 di SSCASN
Jadwal P3K 2022 disampaikan Azwar Anas dalam rapat kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Senin 12 September 2022.
Dalam raker tersebut, Azwar Anas memaparkan tahapan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K.
Menurut Azwan Anas, Kementerian PANRB sudah melaksanakan Rakor transfer naskah soal seleksi ASN 2022 pada Agustus lalu.
Baca Juga: Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar P3K Non Guru 2022
Mantan Bupati Banyuwangi itu mewanti-wanti adanya calo P3K seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Nah kita berharap tahun ini tidak ada lagi isu calo dan makelar untuk tes," tegas Anas.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hasil seleksi P3K tidak bisa dimanipulasi karena by sitem.
"Kita tidak ingin lagi ada suara bahwa tes itu bisa diatur, padahal ini jelas-jelas tidak bisa," kata Anas.
Setelah penyerahan naskah soal P3K ke Panselnas, Kementerian PANRB kemudian melakukan Rakor Pengadaan ASN 2022 yang dilaksanakan hari ini, Selasa 13 September.
Rakor dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan formasi P3K 2022 kepada seluruh instansi, baik pusat maupun daerah.
Baca Juga: Formasi P3K 2022 Berubah Lagi, Berkurang Jadi 530.028, Lihat Rincian Formasi PPPK Guru dan Non Guru