Sewaktu.com - Ketua Dewan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya Sugiarto mengusulkan dua hal saat bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Pertama, moratorium honorer. Kedua, pembatasan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Agar kita bisa buka ruang pemetaan untuk formasi jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau mutasi berjalan terus, sulit bagi kita untuk beri pemetaan formasi," kata Bima Arya, dikutip Sewaktu.com dari website resmi Kementerian PANRB, Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Kocak! Bima Arya Usulkan Moratorium Honorer Tapi Punya Honorer Sangat Banyak, Jumlahnya Melebihi PNS
Usulan Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor itu langsung direspon Azwar Anas.
Anas menilai usulan Bima Arya sangat baik dalam rangka pemerataan ASN di seluruh Indonesia.
Saat ini, kata Anas, fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan setiap tahun sudah sangat transparan.
Baca Juga: Kocak! Bima Arya Usulkan Moratorium Honorer Tapi Punya Honorer Sangat Banyak, Jumlahnya Melebihi PNS
Mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan ASN.
"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa 13 September 2022.
Menurut Anas, menyoroti fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: 8 Jenis Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN, Termasuk Pegawai BLUD dan Sopir
Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.
Anas berharap ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.