Mekanisme seleksi pelamar P2 dan P3 sama, yakni seleksi kesesuaian atau verifikasi yang meliputi:
- Kualifikasi akademik;
- Kompetensi;
- Kinerja; dan
- Pemeriksaan latar belakang (background check).
Dari 368.830 guru yang dapat diobservasi, pemerintah daerah hanya mengusulkan 154.270 atau 41,8 persen.
Artinya, kurang dari setengah pelamar P2 dan P3 yang bisa diangkat menjadi P3K Guru 2022. Sebab, formasinya tidak cukup.
Dengan demikian, peluang pelamar P2 dan P3 dalam seleksi P3K 2022 adalah 1:2 atau 1 formasi diperebutkan 2 guru honorer. ***