Mekanisme seleksi pelamar P2 dan P3 sama, yakni seleksi kesesuaian atau verifikasi yang meliputi:
- Kualifikasi akademik;
- Kompetensi;
- Kinerja; dan
- Pemeriksaan latar belakang (background check).
Dari 368.830 guru yang dapat diobservasi, pemerintah daerah hanya mengusulkan 154.270 atau 41,8 persen.
Artinya, kurang dari setengah pelamar P2 dan P3 yang bisa diangkat menjadi P3K Guru 2022. Sebab, formasinya tidak cukup.
Dengan demikian, peluang pelamar P2 dan P3 dalam seleksi P3K 2022 adalah 1:2 atau 1 formasi diperebutkan 2 guru honorer. ***
Artikel Terkait
Miris, Guru Lulus PG Bisa Nganggur Sampai 2023, Ini Penyebabnya
Pelamar Prioritas 2 dan 3 Tak Dijamin Lulus P3K Guru 2022, Simak Penjelasan Dirjen GTK
Guru Lulus PG di Garut Melebihi Kebutuhan P3K 2022, Siap-siap Ditempatkan di Luar Daerah
117.000 Formasi Kosong Dapat Diisi Guru Lulus PG, Penempatan di 3T
Formasi P3K Deli Serdang 2022 Diduga Kosong, Guru Lulus PG Ngadu ke Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek