Sewaktu.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumbar masalah seleksi P3K 2022.
Salah satu masalah seleksi P3K 2022 yang harus menjadi perhatian panitia seleksi nasional (panselnas) adalah penempatan guru lulus passing grade (pg).
Dari 193.000 guru lulus pg 2021, hanya 134.000 yang bisa diakomodasi dalam seleksi P3K 2022.
Baca Juga: Resmi Pengumuman Penempatan Guru Lulus PG, Simak Penjelasan Prof Nunuk Suryani
Sisanya, sekitar 60.000 terpaksa harus menunggu penempatan tahun 2023.
Padahal, guru lulus pg ini sudah hampir setahun menunggu untuk diangkat menjadi P3K.
Sebagian besar guru lulus pg dari sekolah swasta bahkan sudah dipecat dari sekolahnya sejak dinyatakan lulus P3K 2021 lalu.
Baca Juga: Selamat! Tak Ada Guru Lulus PG Ditempatkan di Luar Daerah
Guru yang lulus PG tidak bisa diakomodasi seluruhnya menjadi P3K tahun lantaran banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi.
Pemda yang tidak mengajukan formasi P3K 2022 harus siap-siap menanggung resiko jika didemo oleh guru.
"Ini kira-kira isu yang akan kita hadapi setelah seleksi ASN P3K ini berlanjut," ucap Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani dalam rapat koordinasi dengan APKASI di Jakarta, Rabu 21 September.
Baca Juga: Ribuan Guru Lulus PG Nangis Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Tagih Janji Nadiem Makarim
Menurut Prof Nunuk Suryani, guru lulus pg yang belum bisa diangkat menjadi P3K Guru tahun ini merupakan PR besar pemerintah, khususnya pemerintah daerah (Pemda).
"Dari 193.000 guru lulus passing grade, masih ada tersisa 60.000 guru yang belum bisa diangkat tahun ini," jelas Nunuk.