Peran Pers dalam masa pra kemerdekaan terlihat jelas sekali, bagaimana para jurnalis berusaha untuk menjadikan Pers sebagai lidah dan jembatan bagi masyarakat Indonesia.
Lalu peristiwa tersebut diangkat oleh Pers Nasional di mana Pers dibuktikan sebagai alat pemersatu bangsa yang memiliki upaya untuk menggerakan bentuk solidaritas dan nasionalisme bangsa Indonesia.
Baca Juga: Ini Dia 20 Ucapan untuk Menghormati Hari Sumpah Pemuda, Bisa Jadi Inspirasi Kamu Nih
Setelah Kemerdekaan Indonesia Pers memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan produk-produk jurnalistiknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers.
Ruang gerak Pers pada masa Orde Baru pun semakin tertutup akibat dari kontrol pemerintah saat itu. Ruang gerak Pers mulai dibatasi dengan tanggung jawab yang sedemikian keras.
Pers pada zaman Orde Lama yang juga dianggap sebagai suatu pilar demokrasi memiliki kebebasan penuh sampai dengan Orde Baru di mana setiap produk jurnalistik harus dibatasi.
Baca Juga: Makna Hari Sumpah Pemuda untuk Pemuda Milenial Zaman Modern
Meskipun begitu, Pers atau jurnalis harus berpegang teguh dengan Undang-Undang Pers dan tanggung jawab sebagai penyambung lidah masyarakat Indonesia.
Hingga saat ini Pers masih dan akan terus berperan penting terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Pelik sejarah ini tidak bisa dihindari. Jurnalis-jurnalis yang pada masa itu terus berjuang agar Indonesia merdeka bukan lagi hanya sekadar tulisan, namun mereka adalah pejuang-pejuang bangsa.
Selamat hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.***
Artikel Terkait
Bagi Generasi Penerus Bangsa Kamu Sebenarnya Harus Tahu Apa Itu Makna Sumpah Pemuda
Makna Hari Sumpah Pemuda untuk Pemuda Milenial Zaman Modern
Inilah Tokoh-tokoh Dibalik Hari Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 1928 yang Harus Kamu Ketahui
Mencari Tahu Siapa Sosok Penulis Naskah Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 1928 Lalu
Mengenal Lebih Dalam Muhammad Yamin, Pahlawan yang Menulis Naskah Sumpah Pemuda Hingga Dirinya Wafat