Memperingati Lahirnya Hari Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 2021

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:13 WIB
Memperingati Hari Sumpah Pemuda Pada Tanggal 28 Oktober 2021.
Memperingati Hari Sumpah Pemuda Pada Tanggal 28 Oktober 2021.


SEWAKTU.com – Sumpah diartikan sebagai janji, dan janji harus ditepati. Jadi, Sumpah Pemuda adalah janji para pemuda yang pada saat itu disampaikan.

Janji Sumpah Pemuda saat itu disampaikan langsung pada saat Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sumpah pemuda mengajarkan nilai-nilai bangsa. Oleh karena itu, sumpah pemuda termasuk pergerakkan atau tombak besar dalam peran kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Manfaat Memakai Hijab untuk Wanita Muslimah Menurut Al Quran

 

Dalam memperjuangkan bangsa, para pemuda harus mempunyai semangat yang besar, dan berapi dalam membela negaranya.

Awalnnya, sumpah pemuda berhasil terwujud karena adanya penyelenggaraan pada kongres pemuda dua yang berasal dari persatuan pelajar-pelajar Indonesia atau disingkat dengan PPPI.

Yang dilansir dari detik.com Pada sesi tersebut, dijelaskan bahwa pentingnya sebuah demokrasi serta nasionalisme. Karena sebuah gerakan panduan tidak bisa dipisah dengan pergerakan nasionalisme.

Baca Juga: Sempat Dirawat di ICU, Musisi Senior Oddie Agam Meninggal Dunia

 

Pada akhirnya, hasil dari perkumpulan dari ketiga sesi tersebut adalah terciptanya ikrar sumpah pemuda yang sampai saat ini masih tertanam pada pemuda pemudi Indonesia.

Sumpah pemuda merupakan sebuah ikrar yang diucapkan para pemuda pemudi Indonesia, yang mengaku bahwa bertumpah darah, berbangsa, serta menjunjung bahasa persatuan, yaitu Indonesia.

Ikrar tersebut dihadiri oleh para kongres pemuda pemudi Indonesia II, serta organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond.

Jong Bataks Bond, Sekar Rukun, Jong Ambon, Pemuda Kaum Betawi, Jong Celebes, Pemoeda Indonesia, serta Jong Islameten Bond.

Baca Juga: Viral Aksi Anggota TNI di Bogor Gendong Lansia 85 Tahun ke Lokasi Vaksinasi

Disebutkan rapat terjadi sebanyak 3 sesi, yaitu :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Ummi Azzah Azizah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X