Panglima Andika Menuntut Tiga Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli Handi Salsabila Dipenjara Seumur Hidup

- Sabtu, 25 Desember 2021 | 14:04 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika menuntut tiga oknum TNI AD yang terlibat kecelakaan Handi Salsabila dipenjara seumur hidup (Foto/ Twitter - @penrem171pvt)
Panglima TNI Jenderal Andika menuntut tiga oknum TNI AD yang terlibat kecelakaan Handi Salsabila dipenjara seumur hidup (Foto/ Twitter - @penrem171pvt)

"(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum Anggota TNI AD tersebu," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Viral Foto Jokowi Diedit jadi Bunda Maria Bikin Marah Warganet, Pelaku Siap-Siap Diciduk Ya!

Sebelumnya, Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 8 Desember 2021.

Jasad keduanya sempat hilang beberapa waktu. Selamg beberapa hari kemudian ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Desember 2021.

Dalam penyidikan kasus ini, oknum TNI diduga terlibat. Karena pelaku diduga anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X