Viral! Foto Oknum TNI Tembak Seekor Anjing Bikin Geram Para Pecinta Hewan

- Minggu, 26 Desember 2021 | 21:51 WIB
Oknum anggota TNI tembak anjing dikecam. Foto/Twitter.
Oknum anggota TNI tembak anjing dikecam. Foto/Twitter.

SEWAKTU.com -- Aksi kekerasan kepada hewan yaitu Anjing terjadi lagi. Sangat disayangkan kali ini aksi menembak mati hewan Anjing diduga dilakukan oknum aparat TNI. 

Kanar terlaot kekerasan kepada hewan didapat lewat foto yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam. Melihat itu, muncul kemarahan dari warganet. Salah satunya dari Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona.

Doni menilai bahwa senapan yang digunakan yaitu senapan angin, dan seragam loreng yang dipakai tidak memperlihatkan identitas kesatuan manapun.

Baca Juga: 5 Bencana Alam Terbesar Sepanjang Tahun 2021 di Indonesia, Semoga Tidak Ada Lagi di Tahun 2022

Pelaku diduga merupakan orang sipil dengan bergaya militer. Tetapi, usai pihaknya mendapatkan foto asli dan melakukan penelusuran, pelaku diduga merupakan oknum anggota TNI.

Apabila memang benar pelaku adalah oknum TNI, Doni menyebut perlu tindak lanjut dan penyelidikan hingga penegakan hukum. Karena menurutnya apa yang telah dia unggah sudah meresahkan masyarakat banyak.

“Jika pelakunya adalah anggota TNI, perlu diingat, mereka menggunakan jasa hewan, termasuk anjing dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tidak sepatutnya berlaku seperti ini pada hewan yang menjadi sahabat manusia,” kata Doni kepada media, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga: iPhone 14 Belum Resmi Dirilis, Apple Dilaporkan Luncurkan iPhone 15 Dengan Teknologi eSIM

Ia mengatakan bahwa pihak TNI harus menyelidiki anggotanya yang sudah berlaku tidak baik. 

“Kami sedang berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini ke Polisi Militer,” terang Doni.

Tak hanya itu, senapan angin bukanlah senapan organik prajurit TNI. Ia menyebut penggunaan senjata, termasuk senapan angin diatur oleh perundangan, tidak bisa sembarangan.

“Tugas TNI adalah menjaga kedaulatan NKRI dari gangguan yang berasal dari luar dan dalam negeri. TNI manunggal bersama rakyat, hal-hal yang dapat menyakiti khalayak ramai harus dihindari dan mendapatkan atensi yang baik dari Puspen dan Puspom TNI,” imbuhnya.

Baca Juga: Chika Ungkap Thariq Halilintar Dekati Fuji Dahulu Baru Minta Akhiri Hubungan Dengannya

Mengomentari kasus kekerasan pada hewan, Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menyebut bahwa tindakan oknum anggota TNI tersebut melanggar hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X