Polri Targetkan Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tahun Ini

- Kamis, 6 Januari 2022 | 18:42 WIB
Pelat nomor kendaraan dasar putih (Foto/ Polantasindonesia)
Pelat nomor kendaraan dasar putih (Foto/ Polantasindonesia)

Sewaktu.com -- Pelat nomor kendaraan dasar putih dikatakan siap diwujudkan oleh Korps Lalu Lintas Polri. Bahkan rencananya, jika tidak ada halangan, pelat nomor kendaraan dasar putih bakal diterapkan di Indonesia tahun ini.

Sebelumnya pada akhir tahun 2021, perubahan pelat nomor kendaraan menjadi dasar putih tulisan hitam telah ditargetkan oleh Polri.

Baca Juga: Mau Tahu Resep Jus yang Bikin Langsing dan Awet Muda? Ini Dia

Jangka menengah pertama yang akan dilakukan yaitu mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan sipil menjadi warna putih, hal itu dijelaskan oleh Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin

Setelahnya, pelat kendaraan bermotor bakal turut dipasangi cip atau disebut Radio Frequency Identification (RFID).

Baca Juga: Ini Dia Daftar 5 Zodiak Paling Moody, Cek Deh Siapa Tahu Kamu Termasuk!

"Jangka menengah itu menerapkan TNKB warna dasar putih tulisan hitam, yang dilengkapi RFID. Jangka panjang mengembangkan penggunaan database ranmor sebagai basic layanan kepolisian, seperti penyempurnaan konsep ETLE, menerapkan eToll, ERP, eParking," jelas Taslim.

"Jadi semua pekerjaan itu terkait dengan rencana perubahan warna TNKB itu sendiri," tambah Taslim.

Baca Juga: 3 Tanda Ini Menjadi Bukti Anda Hanya Dipermainkan Dalam Hubungan Tersebut, So Sad!

Penerapan pelat kendaraan dasar putih ditujukan guna memaksimalkan penerapan sistem tilang berbasis CCTV. Sementara RFID atau belakangan disebut cip pada pelat berguna untuk beragam hal.

Pertama, pemasangan RFID atau cip akan menyulitkan pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan di Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Edit Video TikTok Tanpa Watermark, Jadikan Videomu FYP

"Ke depan agar material [pelat nomor baru] tidak mudah dipalsukan, material [pelat] sudah mengandung RFID," kata Taslim.

Kegunaan yang kedua, seperti terintegrasi dengan sistem lain yang terkomputerisasi. Dalam hal ini penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar).

"Dan RFID bisa digunakan untuk banyak hal. ETLE, e toll, e parking, ERP, dan lainnya. Ya implementasinya secara bertahap," lanjut Taslim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X