BPIP: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Harus Segera Disahkan

- Selasa, 11 Januari 2022 | 06:51 WIB
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) (Foto/ Twitter - @AnantaRisti1)
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) (Foto/ Twitter - @AnantaRisti1)

Rima juga mengatakan jika perempuan berperan penting dalam menentukan kelangsungan dan kemajuan suatu bangsa.

"Jika perempuannya tangguh dan berdaya, maka diharapkan anak-anak yang dilahirkan dan dibina oleh kaum perempuan akan tangguh juga menjadi pemimpin bangsa di masa depan," ujar Rima. 

Pada kesempatan yang sama Rima megaku sangat prihatin dengan meningkatnya angka kasus kejahatan seksual pada perempuan dan anak setiap tahunnya.

Baca Juga: Realme Mengumumkan Penjualan GT 2 Series Secara Global

Rima menyayangkan dorongon dari berbagai pihak dalam pemberdayaan dan kesetaraan gender, namun perlindungan dari pemerintah sangat minim.

"Di tengah upaya berbagai pihak dalam pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, kita semua prihatin dengan adanya kasus-kasus kekerasan seksual kepada perempuan. Oleh karena itu, UU TPKS harus segera disahkan," tandas Rima.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X