Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, panggilan kedua ini juga akan disertai dengan surat perintah membawa Edy Mulyadi.
"Untuk itu penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," jelas Ramadhan kepada awak media, Jakarta.
Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada tanggal, 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.
Lihat video Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri di sini.
Artikel Terkait
Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Tagar Warga Kalimantan Bukan Monyet Trending Topic
Siap-Siap Edy Mulyadi, Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur Sudah Siapkan Hukuman Adat
Menganal Panglima Jilah, Pasukan Elit Suku Dayak Borneo Bangkule Rajakng, Bikin Edy Mulyadi Susah Tidur
Bareskrim Polri Bakal Panggil Lagi Edy Mulyadi Hari Ini, Siap-Siap Dijemput Paksa
Edy Mulyadi Tiba di Bareskrim Polri, Udah Siap-Siap Bawa Pakaian Ganti