Video Gerak-Gerik Doni Salmanan Usai Konferensi Pers Dinilai Janggal, Salaman Tos Akrab dengan Polisi

- Rabu, 16 Maret 2022 | 13:34 WIB
Doni Salmanan tos bareng polisi disorot. Foto/Ist.
Doni Salmanan tos bareng polisi disorot. Foto/Ist.

Diketahui, warganet juga memperhatikan sikap Doni yang memasukkan tangan ke saku saat melayangkan permintaan maaf. Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022. 

Doni Salmanan terkena pasal penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option. Doni Salmanan dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X