Niat Busuk Indra Kenz Terbongkar, Punya Tim Niat untuk Sembunyikan Uang Hasil Penipuan

- Kamis, 17 Maret 2022 | 16:21 WIB
Indra Kenz (Foto dok suaramerdeka.com)
Indra Kenz (Foto dok suaramerdeka.com)

SEWAKTU.com -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kesuma atau Indra Kenz diduga mempunyai tim untuk membantu menyembunyikan rekening dan melakukan pemindahan uang.

"Arahnya ada tim beberapa orang. Tim Indra Kenz yang membantu menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," terang Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Penyidik Bareskrim Polri mengatakan sampai sekarang terus menelusuri aliran dana Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Dalam kasus ini, beberapa aset sudah disita oleh polisi, seperti rumah, mobil mewah sampai bidang tanah.

Whisnu menuturkan, penyidik sekarang juga terus menelisik keterlibatan dari orang-orang yang tergabung dalam tim Indra Kenz tersebut.

Baca Juga: Akun Instagram Indra Kenz Hilang, Sengaja Dihapus Terkait Kasus Trading Binomo?

"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti," beber Whisnu.

Whisnu mengatakan, Indra Kenz tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. komputernya hilang lah. kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," beber Whisnu.

Whisnu menuturkan, sekarang dilakukan penangkapan Indra Kenz berdalih Handphone miliknya yang lama telah hilang. Menurut Whisnu, Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan atau mengajarinya.

Baca Juga: Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz Dihapus di Kanal YouTube KPK, Ini Alasannya

"HP-nya baru. HP lamanya ilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," beber Whisnu.

Bareskrim Polri menjadikan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X