SEWAKTU.com -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menurut level untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) baik di wilayah Jawa-Bali dan juga luar Jawa-Bali telah berakhir pada hari ini, Senin 9 Mei 2022.
Diketahui, PPKM Jawa-Bali sebelumnya berlaku tiga pekan atau dimulai sejak 19 April kemarin, sementara PPKM di wilayah luar Jawa-Bali yang baru dimulai pada 26 April dan berlaku dua pekan sampai dengan 9 Mei 2022.
Untuk PPKM Jawa-Bali tiga pekan kemarin, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Wilayah level tiga hanya tinggal 2 Kabupaten/Kota, daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota.
Baca Juga: PPKM Level 1 Diberlakukan, Supermarket dan Pasar Diizinkan Beroperasi hingga Kapasitasn 100 Persen
Lalu pada PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sedangkan jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah.
Penurunan level yang sama terjadi pada daerah PPKM Level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah.
Pemerintah juga mendata sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dalam beberapa pekan terakhir.
Selanjutnya, menurut data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, terjadi tren penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 maupun kasus kematian Covid-19 dalam tiga pekan terakhir. Penurunan itu juga terjadi hingga H+7 lebaran Idulfitri 1433 H.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022, Berikut Aturan Lengkapnya
Diketahui, selama periode 18-24 April, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 4.277 kasus. Lalu pada periode 25 April-1 Mei, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 2.890 kasus. Dan kembali menurun pada pekan ketiga atau periode 2-8 Mei menjadi 1.391 kasus.
Penurunan yang sama juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat selama periode 18-24 April, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 di Indonesia sebanyak 234 kasus.
Selanjutnya pada periode 25 April-1 Mei, kasus mingguan kematian menurun menjadi 173 kasus, dan kembali turun pada 2-8 Mei dengan 108 kasus.***
Artikel Terkait
Mau Masuk Fasilitas Umum di Kota dan Kabupaten Bogor? Ini Syarat Masuk Taman Kota Bogor saat PPKM Level 2
PPKM Jawa dan Bali 2022, Ini Peraturan Baru dari Kemendagri yang Berlaku Hari Ini
Pemerintah Memberlakukan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Berikut Aturan Operasional Mal hingga Tempat Ibadah
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 14 Februari 2022, Ini Penjelasan Mendagri
PPKM Level 3 Diperpanjang Sampai 21 Februari 2022, Ini Daftar Daerah yang Masuk Level 3