SEWAKTU.com -- Aksi Cepat Tanggap atau ACT disorot publik lantaran sederet pengelola yayasan ACT dituding menyelewengkan dana sumbangan umat. Dokumen tentang gaji petinggi ACT beredar luas setelah kasus itu diketahui publik.
Melansir dari banyak sumber, gaji petinggi ACT paling tinggi adalah Rp 250 juta per bulan. Selanjutnya, ada juga gaji petinggi ACT sebesar Rp200.000.000 untuk Senior Vice President.
Selanjutnya, gaji petinggi ACT Rp80.000.000 untuk Vice President. Lalu, gaji petinggi ACT sebesar Rp50.000.000 untuk Direktur Eksekutif.
Tak hanya mendapatkan gaji petinggi ACT yang fantastis, para petinggi ACT juga mendapatkan fasilitas kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V dan Pajero Sport.
Baca Juga: ACT Disebut Biayai Teroris dari Uang Umat yang Didapat, Densus 88 Antiteror Turun Tangan
Diketahui, sumber gaji petinggi ACT ini tidak pernah diungkapkan. Tetapi, seperti halnya badan amal lainnya, gaji petinggi ACT dan karyawan lainnya harus diambil dari sumbangan atau sebagian dari keuntungan proyek sebagai bagian dari biaya operasional badan amal tersebut.
Tetapi demikian, tidak ada aturan yang jelas tentang berapa banyak dari total dana publik yang dapat digunakan sebagai upah.
Penting untuk dicatat bahwa perkiraan jumlah uang yang masuk ke ACT setiap tahun bisa mencapai rata-rata Rs 54.000 crore. Dana tersebut diduga diselewengkan oleh sejumlah petinggi, salah satunya Ahyudin, pendiri ACT.
Diduga menggunakan dana masyarakat untuk kepentingan pribadi seperti membangun rumah dan membeli furnitur. Kasus tersebut juga diduga melibatkan nama-nama wakil presiden senior lainnya dan pejabat senior di posisi wakil presiden.
Baca Juga: Luar Biasanya Dana yang Diterima ACT Setiap Tahun, Ternyata Segini
Seperti diketahui, ACT adalah lembaga donor yang memegang prinsip-prinsip Islam. Saat ini diketahui Ahyudin telah membuat pernyataan resmi mundur dari organisasi yang didirikannya.
Laporan keuangan ACT 2020 yang termuat dalam website https://act.id/laporan_keuangan disebutkan bahwa pengumpulan donasi ACT pada 2020 mencapai Rp519 miliar.
Untuk total tinggi dibanding 2019 yang hanya mencapai Rp516,4 miliar. Sepanjang 2020 dana tersebut disalurkan kepada 8,5 juta jiwa penerima manfaat baik di dalam maupun di luar negeri.
Dana miliaran rupiah tersebut terkumpul dari 281.000 aksi yang dilakukan 113.565 sukarelawan. Situs ACT juga menyajikan kanal donasi dengan pilihan sumbangan minimal Rp10.000.
Artikel Terkait
Ustadz Hilmi Firdausi Tanggapi ACT Lakukan Penyelewengan Dana Umat, Demi Allah...
Wisata Kuliner Viral di Bandung, Paling Hits Wajib Dicicipi
Jajanan Viral Murah di Bandung, Harus Siap Untuk Ngantrinya
Wisata Kuliner Pedas Viral di Bandung, Pencinta Pedas Coba Tolong Merapat Nih
Makanan Viral Pedas di Bandung, Bikin Bibir Dower Ini Mah