Anggota DPR RI Inisial DK dari Partai Demokrat Disebut Lakukan Pencabulan, Siapa?

- Jumat, 15 Juli 2022 | 07:47 WIB
Anggota DPR RI Inisial DK lakukan pencabulan. Foto/Dok. DPR RI. (Dok/ DPR RI)
Anggota DPR RI Inisial DK lakukan pencabulan. Foto/Dok. DPR RI. (Dok/ DPR RI)

"Jika benar (DK) diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," imbuh Habiburokhman. 

Habiburokhman juga merinci , Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD itu, nantinya MKD akan mempelajari terlebih dahulu tentang pemenuhan syarat formil aduan.  

"Menurut Pasal 8 aturan tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika nantinya terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan juga para saksi," terang Habiburokhman.

Baca Juga: Tukang Somay Ditetapkan Tersangka Usai Melakukan Pencabulan Bocah di Jagakarsa

Menurut penjelasannya itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke dalam MKD DPR RI. Pihaknya memastikan akan menjalankan semua prosedur yang berlaku. 

Seperti Habiburokhman, pimpinan MKD DPR lainnya, Nazaruddin Dek Gam juha menyatakan belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait dengan kasus dugaan pencabulan yang menjerat anggota DPR berinisial DK. MKD masih dlam posisi menunggu laporan masuk serta siap untuk menindaklanjutinya. 

"(Asalkan) laporannya lengkap, pelaporan jelas, nanti ada tim verifikasi dari MKD. Kalau Sekretariat sudah enyatakan berkasnya lengkap, Kami pastikan akan kami panggil," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X