Karyawan Alfamart vs Ibu Mariana, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum Pencurian Cokelat

- Senin, 15 Agustus 2022 | 12:12 WIB
Alfamart tunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum kasus ibu Mariana dan karyawan. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)
Alfamart tunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum kasus ibu Mariana dan karyawan. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com -- Kasus pencurian cokelat yang dilakukan oleh ibu Mariana berbuntut panjang. Saat ini, pihak Alfamart telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Diketahui, insiden ibu Mariana mengutil cokelat terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan. Si pencuri ibu Mariana kepergok dan malah mengintimindasi karyawan Alfamart membawa pengacara.

Pihak Alfamart akhirnya buka suara. Atas kejadian tersebut, Alfamart menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus ibu Mariana dan karyawan Alfamart.

Baca Juga: Ibu Mariana Alfamart, Kronologi Pencuri Memaksa Kasir Alfamart Minta Maaf

"Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur." tulis pihak Alfamart.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik." lanjutnya.

Baca Juga: Ibu Mariana Pencuri Coklat di Alfamart, Kok Malah Pegawai Alfamart yang Meminta 

"ALFAMART telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum." pungkas penjelasan pihak Alfamart.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X