Apa yang Dimaksud Dengan Klepto?, Ini Dia Gejala, Penyebab dan Mengobatinya

- Senin, 15 Agustus 2022 | 14:15 WIB
Apa yang Dimaksud Dengan Klepto?, Ini Dia Gejala, Penyebab dan Mengobatinya .Foto/Pixabay. (.Foto/Pixabay.)
Apa yang Dimaksud Dengan Klepto?, Ini Dia Gejala, Penyebab dan Mengobatinya .Foto/Pixabay. (.Foto/Pixabay.)

2. Merasa cemas saat mencuri

Penderita juga biasanya merasa cemas dan tegang saat hendak melakukan pencurian. Setelah berhasil mencuri, penderita akan merasa senang dan puas, tetapi juga merasa bersalah, menyesal, malu, dan takut tertangkap. Meski begitu, penderita tetap tidak bisa menahan diri untuk mengulangi perbuatannya.

3. Mencuri secara spontan

Kerap kali penderita kleptomania mencuri seorang diri secara spontan. Berbeda dengan pencurian kriminal yang sebagian besar melibatkan orang lain dan menyusun rencana sebelum melakukan pencurian.

4. Tidak menggunakan barang yang dicuri

Penderita kleptomania jarang bahkan cenderung tidak menggunakan barang yang dicuri untuk dirinya sendiri.

Penderita biasanya membuang barang curian tersebut atau memberikannya ke teman atau keluarga.

5. Tidak mencuri karena balas dendam

Pencurian yang dilakukan penderita tidak berhubungan dengan delusi atau halusinasi. Penderita juga bukan mencuri karena luapan kemarahan atau balas dendam.

6. Mencuri di tempat umum

Penderita kleptomania cenderung memilih untuk mencuri di tempat-tempat umum, seperti toko atau supermarket.

Pada sebagian kasus, penderita kleptomania juga bisa mencuri di tempat ramai dari teman atau kenalannya, seperti ketika sedang berada di suatu pesta.

Baca Juga: Puluhan Siswa SMA Negeri 9 Kota Bogor Keroyok dan Rampas Barang Berharga Pengendara Mobil yang Melintas

Kapan harus ke dokter

Lakukan pemeriksaan ke dokter jika mengalami gejala di atas. Meski kebanyakan penderita Kleptomania enggan mencari pengobatan karena takut diproses secara hukum, Anda sebaiknya tidak perlu khawatir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X