Ferdy Sambo Cemburu, Brigadir J Panggil Putri Candrawathi Si Cantik

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:13 WIB
Ferdy Sambo Cemburu Putri Candrawathi dibilang cantik. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Ferdy Sambo Cemburu Putri Candrawathi dibilang cantik. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yaitu Kamaruddin Simanjutak membeberkan fakta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ribut di Magelang, usai adanya kabar soal 'si cantik'.

Walau tidak menjekaskan siapa 'si cantik', Kamaruddin membeberkan, Brigadir J sudah memberikan informasi perohal sosok si cantik yang membuat terjadinya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.

"Balik ke Jakarta juga normal jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dia lah yang ada sesuatu dengan ibu dan dia lah yang ada sesuatu dengan si cantik," terang Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 16 Agustus 2022.

"Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada, baik-baik saja,"sambung Kamaruddin.

Baca Juga: Teori Konspirasi Brigadir J Tewas, Aib Ferdy Sambo Ini yang Membuat Terjadinya Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin lantas menyebut, Brigadir J memberikan informasi soal 'si cantik' ini lantaran Putri Candrawathi menanyakan alasan Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah.

"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu. Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," ujar Kamaruddin.

Dengan adanya pernyataan ini, Kamaruddin sekaligus membantah klaim dari Ferdy Sambo soal telah terjadinya peristiwa di Magelang oleh Brigadir J yang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

Baca Juga: Teori Konspirasi Brigadir J Tewas, Aib Ferdy Sambo Ini yang Membuat Terjadinya Polisi Tembak Polisi

Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. 

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X