25 Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendataan Honorer atau Tenaga Non ASN 2022

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:20 WIB
Sosialisasi pendataan honorer 2022 yang digelar secara virtual pada Rabu, 24 Agustus (Dok Pojoksatu.id)
Sosialisasi pendataan honorer 2022 yang digelar secara virtual pada Rabu, 24 Agustus (Dok Pojoksatu.id)

Ada 22 dua data yang harus diinput oleh admin instansi di aplikasi pendataan non ASN, yakni:

❑ Nomor Induk Kependudukan (NIK)

❑ Nama lengkap tanpa gelar

❑ Nomor peserta THK-II (khusus eks THK-II)

❑ Tempat lahir

❑ Jenis kelamin

❑ Pendidikan terakhir yang dimiliki saat ini.

❑ Nomor ijazah atau bukti lulus pendidikan terakhir

❑ Tanggal lulus

❑ Sekolah/universitas

❑ File dokumen ijazah atau bukti lulus pendidikan terakhir yang dimiliki saat ini

❑ Nomor SK pada pembayaran APBN bagi instansi pusat dan APBD bagi instansi daerah

❑ Tanggal SK

❑ Tanggal mulai kerja (berdasarkan SK)

❑ Tanggal akhir kerja (berdasarkan SK)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X