25 Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendataan Honorer atau Tenaga Non ASN 2022

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:20 WIB
Sosialisasi pendataan honorer 2022 yang digelar secara virtual pada Rabu, 24 Agustus (Dok Pojoksatu.id)
Sosialisasi pendataan honorer 2022 yang digelar secara virtual pada Rabu, 24 Agustus (Dok Pojoksatu.id)

❑ Pendidikan (berdasarkan SK)

❑ Jabatan pada pembayaran APBN bagi honorer instansi pusat dan APBD bagi honorer instansi daerah.

❑ Konversi jabatan ASN

❑ Unit kerja pada saat pembayaran APBN/APBD

❑ Jabatan penandatanganan SK

❑ Jenis jabatan penandatanganan SK

❑ File dokumen SK

❑ File bukti pembayaran honorarium APBN bagi honorer instansi pusat dan APBD bagi instansi daerah.

19. Apakah Boleh Tenaga Non ASN Input Data?

Boleh. Tapi tidak semua data boleh diinput oleh honorer. Honorer baru bisa input data setelah admin instansi sudah meng-import atau menginput data honorer.

20. Data Apa Saja yang Boleh Diinput Honorer?

Ada 13 data yang bisa diinput oleh tenaga honorer di aplikasi pendataan non ASN 2022, yakni:

❑ Nomor Induk Kependudukan (NIK)

❑ Nomor SK

❑ Tanggal SK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X