Sewaktu.com - Pengamat pendidikan Doni Koesoema sentil Komisi X DPR RI yang meminta pendaftaran PPPK 2022 ditunda.
Doni Koesoema menegaskan tidak sependapat dengan usulan DPR tersebut, karena menurutnya pendaftaran PPPK 2022 merupakan salah satu solusi bagi guru honorer.
Terlebih lagi, pemerintah sudah mewacanakan akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
"PPPK adalah cara menyelesaikan guru honorer. Maka gelombang 3 sebaiknya dibuka," kata Doni dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Jadwal Seleksi P3K dan Formasi PPPK 2022, Terima SK Tahun Depan
Namun, lanjut Doni, pembukaan pendaftaran PPPK 2022 tahap 3 itu harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Sesuai dengan alokasi mapel dibutuhkan dan tersedia. Jangan membuka semuanya karena akan sulit penempatannya," terangnya.
"Karenanya pemerintah harus lebih tegas membuka seleksi berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan," sambungnya.
Baca Juga: Tak Manusiawi, Dede Yusuf Minta Evaluasi Tes CAT PPPK Guru
Ia menanggapi alasan DPR yang meminta penudaan pendaftaran PPPK guru tahap 3 karena seleksi tahap 1 dan tahap 2 masih menyisakan banyak masalah.
Menurut Doni, hal tersebut bisa diselesaikan tanpa harus menunda pendaftar seleksi P3K 2022.
Sebab, guru lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 tinggal menunggu adanya formasi dari pemerintah.
"Sebaiknya sembari membuka gelombang 3, PG 1 dan PG2 dibereskan. Karena sebenarnya kan tinggal menunggu formasi," pungkas Doni.
Baca Juga: Hasil Pendataan Honorer 2022 Diumumkan Oktober, Kapan Seleksi PPPK Dibuka?
Artikel Terkait
Info dari BKN, Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Siapkan Dokumen Ini
BKN Luncurkan Aplikasi Pendataan Honorer Hari Ini, Jadi Acuan Seleksi PPPK 2022
Banyak Pemda Tak Dapat Formasi PPPK 2022 dari Kemenpan RB, Pegawai Honorer Bakal Nangis
Pendataan Tenaga Non ASN Disebut Acuan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Kata Kemenpan RB
8 Jenis Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN, Termasuk Pegawai BLUD dan Sopir