Seleksi PPPK Non Guru 2022 Tak Dapat Afirmasi seperti P3K Guru dan Tenaga Kesehatan? Pemda Protes

- Kamis, 8 September 2022 | 11:13 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK Non Guru 2022 tak dapat afirmasi seperti P3K guru dan tenaga kesehatan diprotes Pemda. (Dok Kemen PANRB)
Ilustrasi. Seleksi PPPK Non Guru 2022 tak dapat afirmasi seperti P3K guru dan tenaga kesehatan diprotes Pemda. (Dok Kemen PANRB)

Baca Juga: 808.018 Formasi PPPK Guru 2022, Simak Alur Seleksi P3K Guru

Ia menambahkan, seharusnya tenaga non guru juga mendapatkan penambahan nilai afirmasi dalam seleksi PPPK 2022.

"Karena kalau dilihat, sama aja. Mereka honorer juga, bekerja juga di pemerintah daerah seperti guru," ucapnya.

Bahkan, kata dia, nasib tenaga honorer kategori 2 (TKH II) dari kalangan non guru sampai saat ini belum jelas.

"Dan bahkan yang THK II, nasibnya tidak jelas. Kalau memang diberikan afirmasi, prirotaskan saja di THK II," pinta Gegoh.

Sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan tentang afirmasi tenaga pendidikan.

Alex Denni mengatakan Peraturan Menteri PANRB No 20 tahun 2022 memberi afirmasi bagi guru honorer yang sudah mengabdi selama 3 tahun.

"Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi," ungkap Alex.

Selain tenaga pendidik, honorer tenaga kesehatan juga akan mendapatkan afirmasi.

Alex menjelaskan Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang telah menyetujui afirmasi tenaga kesehatan seperti layaknya afirmasi guru.

Pemerintah juga berkomitmen untuk mendahulukan tenaga honorer yang sudah bekerja di unit kesehatan, terutama di puskemas.

"Jadi memang pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut. Jadi ini sudah menjadi komitmen kita," tandas Alex.

Sayangnya, Alex tak menjelaskan lebih jauh tentang peserta seleksi PPPK Non Guru 2022 dari THK II, apakah mendapatkan afirmasi atau tidak. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X