Terungkap Formasi P3K Garut 9.210 Tak Diambil, Gaji PPPK Rp 191 M dari Pusat Akhirnya Jadi SILPA

- Jumat, 9 September 2022 | 10:21 WIB
Formasi P3K Garut 2021 seharusnya 9.210, tapi gagal dilaksanakan. (Facebook/Alam Ice )
Formasi P3K Garut 2021 seharusnya 9.210, tapi gagal dilaksanakan. (Facebook/Alam Ice )

Sewaktu.com - Salah satu daerah yang mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) yang cukup banyak pada 2021 adalah Kabupaten Garut. Formasi P3K Garut 2021 seharusnya 9.210.

Sayangnya, terjadi miskomunikasi antara pemerintah daerah (Pemda) Garut dengan pemerintah pusat sehingga formasi P3K tersebut tak dapat dieksekusi seluruhnya.

Formasi P3K Garut 2021 akhirnya direvisi. Garut melakukan revisi dengan mengusulkan 611 formasi P3K dan yang disetujui hanya 570 formasi.

Baca Juga: Seleksi PPPK Non Guru 2022 Tak Dapat Afirmasi seperti P3K Guru dan Tenaga Kesehatan? Pemda Protes

Hal itu terungkap dalam sosialisasi Pengadaan PPPK Guru 2022 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB.

Dalam sosialisasi itu terungkap awal mula pengusulan P3K Garut 2021 ke pemerintah pusat.

Awalnya, Pemda Garut mengusulkan 611 formasi PPPK 2021 pada 13 Agustus 2020. Kemudian pada 1 Desember 2020 keluar aturan agar usulan formasi P3K direvisi.

Berdasarkan aturan baru itu, Pemda dimungkinkan untuk menambah formasi P3K atau PPPK.

Baca Juga: Formasi P3K 2022: Pemda Terjepit Atas Bawah, Jeritannya Terdengar Seantero Nusantara, Pengen Happy

Pemkab Garut kemudian melakukan revisi usulan formasi dari 611 menjadi 9.210.

Seiringnya berjalannya waktu, Pemda Garut galau terkait sumber gaji P3K.

Pemda Garut kemudian konsultasi ke Kemenpan RB, Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek untuk memastikan sumber gaji PPPK. Namun tak mendapatkan jawaban pasti.

Akhirnya pada Maret 2021, Pemda Garut kembali melakukan revisi formasi P3K dari 9.210 menjadi 611, kembali ke formasi awal.

Baca Juga: 808.018 Formasi PPPK Guru 2022, Simak Alur Seleksi P3K Guru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X