Sedangkan untuk pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan pelamar umum, tidak akan kebagian jatah P3K. Mereka harus menunggu hingga tahun depan.
Pelamar perioritas 2 adalah guru honorer eks kategori 2 atau THK II yang tidak lulus seleksi kompetensi II pada seleksi P3K 2021.
Sementara pelamar prioritas 3 adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Sedangkan pelamar umum adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.
Permasalahan formasi PPPK 2022 dan guru swasta lulus PG yang akan membanjiri sekolah negeri di Garut terungkap dalam sosialisasi pengadaan P3K Guru yang dilaksanakan Kementerian PANRB belum lama ini.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan seharusnya Pemerintah Kabupaten Garut bisa mengusulkan formasi P3K Guru 2022 sebanyak 10.664.
Menurut Iwan Syahril, sisa formasi P3K Guru di Garut cukup banyak. Jika ditambah dengan formasi 2022, maka jumlahnya mencapai 10.664.
Ia mengatakan, dana alokasi umum (DAU) untuk P3K Garut 2021 sebesar Rp 191 miliar lebih. Itu bisa menggaji 10.216 P3K Guru. Namun yang terealisasi baru 196 formasi guru P3K.
"Dalam DAU tahun 2021 formasi yang diperhitungkan untuk PPPK Garut itu sebesar 10.216 (formasi)," ucap Iwan Syahril, dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube Kementerian PANRB, Jumat 9 September 2022.
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DAU hanya boleh dialokasikan untuk gaji ASN, yakni PNS dan PPPK. DAU tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain.
"Alokasi anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp191 miliar sekian (untuk gaji P3K Garut). Jadi ini adalah anggaran yang sudah dialokasikan," tambah Iwan Syahril.
Karena Garut hanya menerima 196 guru P3K pada 2021, maka sisa DAU masih banyak. Jumlahnya sekitar Rp 103 miliar.
Anggaran tersebut bisa digunakan untuk gaji PPPK Garut 2022 karena DAU sifatnya earmarked, tidak bisa digunakan untuk kegiatan lain, selan gaji ASN.
"Masih ada 10.664 formasi untuk Kabupaten Garut. Dan anggaran sebesar Rp103 miliar yang merupakan alokasi yang sudah dianggap masih bisa dipakai dari tahun 2021," jelas Iwan.
Karena itu, Iwan menyarankan Pemkab Garut jangan hanya menerima pelamar prioritas 1, tapi juga mengakomodasi pelamar prioritas 2, perioritas 3 dan pelamar umum.
Artikel Terkait
Daftar Formasi Jabatan P3K Guru dan PPPK Non Guru 2022
Update Info CPNS dan Pendaftaran PPPK 2022, Cek Formasi P3K Serta Rinciannya
Formasi PPPK Non Guru 2022 dan Alur Seleksi P3K
808.018 Formasi PPPK Guru 2022, Simak Alur Seleksi P3K Guru
Formasi P3K 2022: Pemda Terjepit Atas Bawah, Jeritannya Terdengar Seantero Nusantara, Pengen Happy