1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru
- NIK anda akan dicek pada data DAPODIK. Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidiknya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi.
- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK.
- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.
- Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki.
- Lengkapi data yang harus diisi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga, maka:
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Demikian cara buat akun sscasn.bkn.go.id 2022 dan tahapan pendaftaran bagi pelamar P3K Guru. ***
Artikel Terkait
Daftar Formasi P3K Guru 2022 Seluruh Provinsi, Ada Ketimpangan Formasi dan Kebutuhan Pelamar P2 dan P3
Seleksi P3K Kesehatan 2022 Disorot DPR, Tagih Janji Afirmasi Nakes
P3K Adalah Pegawai ASN, Ini 8 Perbedaan PNS dan P3K
Honorer Calon P3K Non Guru Bisa Tenang, Ada Kabar Gembira dari Menteri Azwar Anas
Cek Formasi P3K 2022 dengan Cara Login sscasn.bkn.go.id