SEWAKTU.com - BLT Balita PKH tahap 3 cair bulan September 2022 ini, silahkan cek penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah masih menyalurkan BLT Balita PKH tahap 3 yang cair hingga akhir September 2022 sebesar Rp750.000.
Masyarakat bisa melakukan cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan BLT Balita PKH tahap 2 yang cair September 2022.
Berikut langkah-langkah cek penerima BLT Balita PKH tahap 3 Rp750.000 yang cair September 2022.
1. Login ke link resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) untuk cek penerima PKH balita tahap 3 Rp750.000 di DTKS.
Baca Juga: Cek Penerima BLT Balita 2022 Secara Online, Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Rp3 Juta
2. Kemudian isi kolom cek data penerima PKH balita tahap 3, mulai dari data alamat hingga nama penerima bantuan dengan benar dan lengkap.
3. Tahap pertama, ketik dengan benar nama provinsi sesuai alamat domisili tinggal di KTP.
4. Kedua, ketik dengan benar nama kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP.
5. Ketiga, ketik dengan benar nama kecamatan yang juga sesuai KTP.
6. Kemudian terakhir, ketik dengan benar nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Secara Online, Silahkan Akses cekbansos.kemensos.go.id Sekarang Juga
7. Kemudian ketik ulang huruf kode OTP yang tertulis pada halaman resmi situs dengan benar, kemudian klik opsi ‘Cari Data’ untuk cek data penerima PKH balita tahap 3.
8. Tunggu dalam beberapa menit, maka tidak akan lama data yang di cek sebelumnya akan segera muncul, dan dinyatakan resmi sebagai penerima PKH balita tahap 3 Rp750.000.
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Secara Online, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id di Sini
Cara Daftar Bansos Kemensos 2022 Online, Siapkan KTP dan KK untuk Dapat PKH, BPNT hingga BLT BBM
Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair, Cek Penerima Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Siapkan KTP dan KK, Cara Daftar Bansos PKH Cair Rp600.000 Bulan September 2022 Ini
Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Secara Online, Silahkan Akses cekbansos.kemensos.go.id Sekarang Juga