Sewaktu.com - Sebanyak 60 ribu guru swasta lulus passing grade (PG) 2021 terancam tidak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini. Sampai sekarang, 60 ribu guru swasta lulus PG ini belum mendapatkan kuota penempatan.
Sejumlah kalangan menyarankan agar guru swasta yang lulus PG 2021 dikembalikan saja ke sekolah mereka agar tidak menganggur.
Selain itu, jika guru swasta dikembalikan ke sekolahnya, maka hal itu dapat mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta.
Baca Juga: 600 Guru Swasta Lulus PG Akan Banjiri Sekolah Negeri di Garut, Duh Nasib Guru Honorer Gimana?
Usulan itu dianggap sebagai solusi alternatif mengatasi 60.000 guru swasta yang terancam tidak diangkat menjadi P3K 2022.
Guru swasta lulus PG sudah hampir satu tahun menunggu SK P3K, tetapi sampai sekarang belum terealisasi.
Padahal, sebagian besar sudah dipecat dari sekolah mereka sejak dinyatakan lulus P3K 2021.
Baca Juga: Mekanisme Penempatan Guru Swasta yang Lulus Passing Grade P3K di Sekolah Negeri
Usulan penempatan guru swasta lulus PG di sekolah swasta mendapat tanggapan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim menyebut penempatan guru ASN P3K di sekolah swasta terbentur UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nadiem menjelaskan guru swasta yang lulus P3K tidak bisa dikembalikan ke sekolahnya karena tidak dibolehkan oleh UU ASN.
"Sesuai undang-undang ASN, ASN itu harus ditempatkan di instansi pemerintah," ucap Nadiem Makarim dalam rapat kerja (Raker) bersama Komite III DPD RI, Selasa 27 September 2022.
Nadiem mengatakan, guru swasta yang ikut tes P3K adalah sebuah pilihan. Mereka punya hak untuk ikut seleksi agar dapat ditempatkan di sekolah negeri dengan penghasilan yang lebih baik.
Artikel Terkait
Kabar Gembira, 26.800 Guru Swasta Diangkat Jadi P3K 2022 Tanpa Tes, Ini Kategorinya
Respon Nadiem Makarim Soal Gaji P3K Guru Kota Bandar Lampung Nunggak 9 Bulan
Nadiem Makarim Kecewa RUU Sisdiknas Ditolak DPR, Pakai Kata Ironis dan Sangat Menyedihkan
Nadiem Makarim Heran Isu Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas masih Sering Digoreng
Kabar Gembira Pengangkatan Guru Honorer Jadi P3K, Simak Penjelasan Menteri Nadiem Makarim