Dinyatakan Sehat, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

- Jumat, 30 September 2022 | 23:05 WIB
Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya resmi ditahan usai diperksa, Jum'at 30 September 2022. (Pikiran Rakyat)
Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya resmi ditahan usai diperksa, Jum'at 30 September 2022. (Pikiran Rakyat)

SEWAKTU.com -- Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

 “Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi)  kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022

Kapolri menjelaskan, penyidik telah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri Candrawathi. Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. Sehingga layak untuk ditahan

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Berkas Pemecatan Ferdy Sambo, Resmi Dipecat?

“Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmani dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik,” jelasnya.

Seperti diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Kuwat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi (PC) dan saat ini para tersangka telah ditahan oleh Polri

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X