Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Kecuali...

- Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:41 WIB
Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Kemenperin memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X