teknologi

Daftar Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo yang Belum Daftar PSE, Punya Nyali Kominfo Blokir Aplikasi Raksasa?

Rabu, 20 Juli 2022 | 20:53 WIB
Daftar aplikasi terancam diblokir Kominfo. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs berpotensi diblokir. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Setiap PSE wajib mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.***

Halaman:

Tags

Terkini