Marak Situs Perjudian, Indonesia Sampai Masuk 10 Besar Negara dengan Permintaan Hapus URL Konten ke Google

- Senin, 25 Oktober 2021 | 07:32 WIB
Permintaan Penghapusan Kontan di Google. Foto/Google.
Permintaan Penghapusan Kontan di Google. Foto/Google.

Tak hanya itu, faktor peningkatan permintaan terjadi berkat undang-undang yang mengharuskan informasi dihapus dari platform online. Ia mengaku peraturan itu masing-masing berbeda di tiap negara.

"Undang-undang mengharuskan penghapusan konten untuk berbagai masalah, mulai dari ujaran kebencian, konten dewasa, misinformasi terkait kesehatan, pelanggaran privasi, hingga kekayaan intelektual," imbuh Graff.

Baca Juga: Dihujat Akibat Nistakan Agama Islam, Nikita Mirzani Malah Unggah Video Ustaz Abdul Somad Zikir Sambil Tertawa

Selanjutnya, Graff menuturkan bahwa banyak dari undang-undang ini yang berusaha untuk melindungi pengguna di platform online dan sesuai dengan kebijakan maupun pedoman komunitas Google.

Karena begitu, peraturan tiap negara dapat membantu Google untuk memberikan pengalaman yang baik saat mereka menggunakan layanan miliknya.

Berikut 10 negara dengan volume permintaan penghapusan konten terbanyak di Google:

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Tri Rismaharini Ketemu di Makam Soekarno, Ngapain?

  1. Rusia
  2. India
  3. Korea Selatan
  4. Turki
  5. Pakistan
  6. Brasil
  7. Amerika Serikat
  8. Australia
  9. Vietnam
  10. Indonesia***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X